Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi NTT

a. Kepala Dinas yang membawahi :
1. Sekretariat Dinas;
2. Bidang – Bidang;
3. Unit Pelaksana Teknis;
4. Jabatan Fungsional.

b. Sekretariat terdiri atas 2 (Dua) Sub Bagian :
1. Sub Bagian Kepegawaian dan Umum;
2. Sub Bagian Keuangan.

c. Bidang sebanyak 3 (Tiga) Bidang :
1. Bidang Kelembagaan & Pengawasan Koperasi;
2. Bidang Pemberdayaan & Pengembangan Koperasi;
3. Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah

d. Kelompok Jabatan Fungsional
Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud adalah merupakan bagian dari Perangkat Daerah yang bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.

Corporate Universitry
Maklumat Pelayanan
KOTA KUPANG
Kota Kupang, ID
12:21 am, Jul 31, 2025
temperature icon 24°C
awan mendung
Sunrise: 6:02 am
Sunset: 5:41 pm