Kebijakan Pelayanan Informasi Publik

Kebijakan Pelayanan Informasi Publik adalah serangkaian prinsip, aturan, dan prosedur yang ditetapkan oleh sebuah badan publik untuk memastikan bahwa informasi yang dihasilkan, dikelola, dan disimpan oleh badan tersebut dapat diakses oleh masyarakat secara transparan, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung keterbukaan informasi, memperkuat akuntabilitas, dan meningkatkan partisipasi publik dalam proses pemerintahan.

Corporate Universitry
Maklumat Pelayanan
KOTA KUPANG
Kota Kupang, ID
12:21 am, Jul 31, 2025
temperature icon 24°C
awan mendung
Sunrise: 6:02 am
Sunset: 5:41 pm