Intisari :
- Pertama, Kadis memimpin apel dinas dalam bentuk pendalaman materi seputar perkoperasian dengan tujuan mengisi pengetahuan dan pada akhirnya meningkatkan kinerja Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT. Poin yang disampaikan terbagi atas dua bagian: pertama tentang hal-hal terkait tugas dan panggilan pemerintahan berikut ASN; dan hal-hal terkait perkoperasian. Dalam keterbatasan anggaran dan sarana prasarana justru itu merupakan kondisi yang mendorong kita bisa mengatasinya sambil terus menjaga kinerja yang terbaik. Kerja sebagai ASN sesungguhnya merupakan suatu pekerjaan yang mulia dan berujung pada mengatasi masalah-masalah rakyat dan mengembangkan potensi masyarakat dan daerah. Terkait perkoperasian, disampaikan kembali hakikat manusia sebagai makhluk individu, sosial dan ciptaan Tuhan. Amanat konstitusi pasal 33 UUD 1945 tentang perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi sebagai badan usaha dan sebagai badan hukum
- Kedua,
Kadis mengikuti acara temu-pisah pejabat struktural Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT yang mana terjadi pengisian jabatan sekretaris, kepala bidang pemberdayaan, kepala bidang UKM, kepala subbagian keuangan yang terisi oleh pejabat dari Dinas Perindag, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Komunikasi dan Informasi dan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Sementara, yang mutasi keluar adalah Plt. Kepala Bidang UKM.
KOTA KUPANG
Kota Kupang, ID
9:26 pm,
Oct 26, 2025
awan mendung
Sunrise:
5:17 am
Sunset:
5:42 pm
Last updated: 9:19 pm
Weather from OpenWeatherMap
Post Views: 28
