Penyuluhan Layanan Bantuan Hukum Bagi Pelaku UMKM di Kota Kupang

Penyuluhan Layanan Bantuan Hukum Bagi Pelaku UMKM di Kota Kupang
Kegiatan Penyuluhan Layanan Bantuan Hukum bagi para pelaku UMKM di Kota Kupang (11-13 November 2025)

Kegiatan Penyuluhan Layanan Bantuan Hukum bagi para pelaku UMKM di Kota Kupang (11-13 November 2025) dengan total 165 pelaku usaha, dihadiri oleh 55 pelaku usaha yang berbeda setiap hari.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari:
* KPP Pratama Kupang
* Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTT
* Kementerian Hukum Wilayah NTT
* Kantor Pengacara Victor Emanuel Manbait, SH & Rekan

Dalam sambutan pembukaan, Bapak Dr. Drs. Jusuf Lerry Rupidara, M.Si menyampaikan bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi negara. Oleh karena itu, pelaku UMKM perlu terus berupaya untuk naik kelas melalui peningkatan kapasitas usaha dan kepatuhan hukum. Beliau juga menekankan pentingnya pengembangan sub-sektor lainnya, mengingat saat ini pengembangan masih berfokus hanya di 3 sub-sektor yaitu kriya, fashion, dan kuliner.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *