PMK 49 Tahun 2025

Tentang : Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

PMK ini menjelaskan mengenai tata cara pinjaman dalam rangka pendanaan koperasi desa/kelurahan merah putih. 

Pokok-pokok Peraturan :

  • Ketentuan pinjaman dalam pelaksanaan kegiatan usaha KKMP/KDMP, Bank dapat memberikan pembiayaan berupa Pinjaman kepada KKMP/KDMP.

  • Pejabat Perbendaharaan dalam rangka penempatan Dana Desa atau DAU/DBH.

  • Skema Pinjaman, Kriteria Penerima Pinjaman, Tata Cara Pengajuan Pinjaman, Tata Cara Pencairan Pinjaman.
  • Pengembalian Pinjaman, Dukungan Pengembalian Pinjaman.
  • Akuntansi dan Pelaporan

Download Dokumen Resmi : 

Corporate Universitry
Maklumat Pelayanan
KOTA KUPANG
Kota Kupang, ID
4:44 pm, Aug 1, 2025
temperature icon 28°C
langit cerah
Sunrise: 6:01 am
Sunset: 5:42 pm

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *