Permenkop No. 1 Tahun 2025

Tentang : Penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir kepada Koperasi Percontohan (Mock Up) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Permenkop ini menjelaskan bagaimana mekanisme penyaluran atau pembiayaan dana bergilir kepada koperasi percontohan (MockUP) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pokok-pokok Peraturan :

  • Penugasan khusus kepada Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi untuk melaksanakan penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir bagi Koperasi Percontohan (Mock Up).

  • Sasaran penerima penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir.

  • Kriteria yang harus dimiliki oleh Koperasi Percontohan (Mock Up) untuk  mendapatkan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir.

  • Persyaratan untuk mendapatkan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir.
  • Tata Cara Pengusulan, Penilaian Kelayakan, dan Pengambilan Keputusan terhadap Koperasi Percontohan (Mock Up) sebagai calon penerima Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir

  • Tata cara penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir
  • Mitigasi resiko penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir kepada koperasi desa/kelurahan merah putih.
  • Tanggung Jawab, Pelaporan, Pemantauan, Evaluasi, Pengawasan dan Pendampingan

Download Dokumen Resmi : 

Corporate Universitry
Maklumat Pelayanan
KOTA KUPANG
Kota Kupang, ID
4:50 pm, Aug 1, 2025
temperature icon 28°C
langit cerah
Sunrise: 6:01 am
Sunset: 5:42 pm

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *