Penyerahan SK Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional ASN Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT

Penyerahan SK Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional ASN Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT

Selasa, 1 Juli 2025 – Bertempat di ruang Sekretariat Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, Dr. Drs. Jusuf Lery Rupidara, M.Si, didampingi oleh Plt. Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, Filipe Leo Bere, SE, MM, serta Kasubag Kepegawaian dan Umum, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional kepada 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup dinas. Selamat kepada para ASN yang menerima SK Kenaikan Jenjang :

  1. Mahyani, S.Pi, M.Si – Pengawas Koperasi Ahli Madya
  2. Ivonny Lauwoie, S.Pi, M.Si – Pengawas Koperasi Ahli Madya
  3. Johana Hermina Djoka, SE – Pengembang Kewirausahaan Ahli Muda
  4. Oktofiana H. Manno, S.Pt – Pengembang Kewirausahaan Ahli Muda.

Kenaikan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja, sekaligus semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi pengembangan koperasi dan UKM di NTT. Selamat dan sukses dalam mengemban tanggung jawab baru!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *