Monitoring dan Percepatan Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi NTT

Monitoring dan Percepatan Operasional Koperasi Desa_Kelurahan Merah Putih di Provinsi NTT

Jumat 1 Agustus 2025 – Provinsi NTT menyambut dengan bangga kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Bapak Zulkifli Hasan, selaku Ketua Satgas Nasional KDMP/KKMP, didampingi Wamendagri, Wamen KKP RI, Wamendes RI, dan para pejabat eselon I Kementerian/Lembaga RI lainnya dalam agenda Monitoring dan Percepatan (MonPer) Pelaksanaan KDMP/KKMP di Provinsi NTT.

๐Ÿ“Œ Kegiatan diawali dengan kunjungan ke KDMP Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, sebagai salah satu KDMP Percontohan di NTT. Di lokasi ini, Menko Pangan bersama rombongan meninjau langsung berbagai gerai koperasi, seperti Gerai Toko Sembako, Klinik dan Apotik Desa, Logistik, Simpan Pinjam, hingga Gudang Cold Storage, serta menyerahkan bantuan beras kepada masyarakat. Dalam arahannya, Menko Pangan RI mengapresiasi capaian NTT yang telah 100% membentuk 3.442 unit KDMP/KKMP di seluruh desa dan kelurahan. Beliau menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan gerai-gerai, memperkuat bidang usaha koperasi (pertanian, peternakan, perikanan), menyusun proposal bisnis berbasis potensi lokal, serta mengoptimalkan segala fasilitas yang ada tanpa harus menunggu gedung baru. Kegiatan dilanjutkan dengan Pertemuan Lintas Sektor di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT, yang berlangsung secara hybrid dan dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Forkompinda, Bupati/Walikota, OPD, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, TNI/Polri, Camat, Kepala Desa/Lurah, BPD, hingga pengurus koperasi dari seluruh NTT. Dalam laporannya, Gubernur NTT Bapak E. Melkiades Laka Lena menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembentukan dan legalisasi KDMP/KKMP, termasuk Kakanwil Hukum, Ikatan Notaris, Bank NTT, dan seluruh mitra strategis. Pemerintah Provinsi NTT juga telah secara aktif melakukan percepatan melalui sosialisasi, pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akta notaris.

Dalam sesi dialog, berbagai masukan disampaikan, termasuk terkait akses pendanaan koperasi. Menko dan para Wamen menyampaikan bahwa regulasi baru sedang disiapkan agar KDMP/KKMP dapat segera bermitra tanpa izin tambahan, cukup dengan legalitas koperasi sebagai badan hukum.

Menko Pangan menekankan bahwa saat ini adalah tahapan operasionalisasi KDMP/KKMP yang membutuhkan kerja cepat semua pihak, dengan target memasuki fase Monitoring dan Evaluasi Nasional (Monev) pada Januari 2026 mendatang.

๐ŸŽฏ KDMP/KKMP bukan sekadar program, tapi gerakan kolektif untuk membangun ekonomi desa, membuka lapangan kerja, dan menciptakan ketahanan pangan lokal.
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT siap terus menjadi garda terdepan dalam penguatan kelembagaan koperasi desa menuju Indonesia Emas.
AYO BANGUN NTT!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *