Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT Sosialisasi dan Fasilitasi Penerbitan NIB Usaha Warga Binaan Lapas Perempuan Kupang

Dinkop UKM NTT Sosialisasi dan Fasilitasi Penerbitan NIB Usaha Warga Binaan Lapas Perempuan Kupang

Kupang, 28 Oktober 2026 – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT melalui Tim Bidang Pemberdayaan UKM menggelar kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi kelompok usaha warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Kupang. Kegiatan yang berlangsung tepat pada Hari Sumpah Pemuda ini dilaksanakan sebagai wujud nyata kepatuhan dan pemenuhan legalitas usaha bagi kelompok usaha yang tumbuh di lingkungan Lapas.

Di samping memberikan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran NIB di tempat, Tim Dinkop UKM NTT juga menggelar pertemuan langsung dengan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang. Dalam audiensi tersebut, Kalapas memperkenalkan berbagai unit usaha produktif di bawah naungan nama Flobakarya, seperti usaha Galeri, Rajutan, Tenun, Salon, hingga Tata Boga.

Melihat potensi tersebut, Tim Dinkop UKM NTT turut memperkenalkan berbagai program fasilitasi lanjutan dari dinas yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan merek Flobakarya, antara lain pengurusan izin edar P-IRT dan Sertifikasi Halal untuk unit Tata Boga, fasilitasi Hak Merek bagi nama Flobakarya, bantuan desain kemasan, hingga pengembangan produk kerajinan Galeri, Rajutan, dan Tenun. (*)

Galeri Foto :
Memuat artikel sebelumnya...
Memuat artikel berikutnya...