
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Koperasi dan UKM akan memediasi persoalan dualisme kepengurusan dan manajemen Kopdit Swasti Sari. Rencananya, mediasi Koperasi Primer Nasional itu berlangsung pada Kamis, (15/10/2026).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, Linus Lusi mengatakan mediasi tersebut difasilitasi Dinas Koperasi dan UKM dengan melibatkan langsung pihak Kementerian Koperasi RI.
Ia berharap mediasi itu dapat menghasilkan kejelasan bagi kedua pihak yang berselisih, sekaligus mengembalikan fokus koperasi pada kepentingan para anggota.
“Saya berharap mediasi ini membuat kedua pihak mengerti menempatkan kepentingan anggota di atas segala-galanya. Bukan kepentingan oknum pengurus yang saling mengklaim,” ujar mantan Penjabat Wali Kota Kupang ini, Rabu (14/10/2026).
Menurut Linus Lusi, persoalan dualisme kepengurusan tidak boleh mengabaikan hak-hak anggota, terutama dalam mengakses layanan pinjaman, melakukan pengembalian pinjaman, serta menjalankan transaksi perkoperasian lainnya.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT ini menekankan pentingnya pemisahan yang jelas antara masa kepengurusan organisasi dan masa kerja manajemen. Kedua hal tersebut perlu dipahami secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam operasional koperasi.
Ia menjelaskan, pengurus dan manajemen memiliki tugas serta fungsi yang berbeda. Manajemen diangkat oleh pengurus untuk menjalankan kegiatan operasional koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Manajemen jangan dikorbankan, tetapi harus diselamatkan untuk melayani anggota karena berkaitan dengan pencairan dan transaksi perkoperasian Swasti Sari lainnya,” ujarnya.
Linus menilai, penyelesaian persoalan ini harus mengedepankan keberlangsungan pelayanan koperasi. Kepentingan anggota perlu menjadi pertimbangan utama agar konflik internal tidak mengganggu aktivitas ekonomi dan hak-hak anggota.
Ia juga mengimbau seluruh anggota Koperasi Swastisari agar tetap tenang dan mempercayakan proses penyelesaian persoalan kepada pemerintah sesuai tugas dan kewenangannya.
“Saya mengimbau para anggota tetap tenang dan percaya pemerintah selalu hadir untuk menyelesaikan masalah sesuai tugas dan fungsi,” kata mantan Penjabat Bupati Ngada itu.
Linus berharap Koperasi Swasti Sari tetap bertahan sebagai lembaga ekonomi yang kuat, dengan dukungan kepengurusan dan manajemen yang solid serta pengelolaan aset yang terjaga.
“Koperasi Swasti Sari tetap bercahaya dan bersinar, dan aset tetap terjaga di bawah manajemen yang solid dan pengurus yang solid,” ujarnya.
Sumber : POS-KUPANG.COM
