Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen RAT Dan Penyusunan Laporan Keuangan KDKMP di Kabupaten Ende (23-26 Oktober 2025) kepada 32 Pengurus dan Pengawas dari beberapa KDKMP di Kabupaten Ende, Ngada dan Nagekeo, dengan Narasumber JFPK Ahli Madya Bpk Selestino Savio, SE dan JFPK Ahli Muda Ibu Nelciana Y. Soruh, SE.,M.Ak. Dalam kegiatan ini juga, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, Bapak DR.Drs. Jusuf Lery Rupidara, M.Si menyampaikan bahwa sebagai Koperasi, harus memulai dengan bidang usaha sendiri yang ada di Desa, sesuai potensi, karakter, dan Kebutuhan yang ada. Kepala Dinas juga menyampaikan bahwa kita harus bersama sama melaksanakan ide dan maksud tujuan yang besar dari Program yang diluncurkan dimasa Pemerintahan Bapak Prabowo-Gibran yaitu pemerataan dan pembangunan diseluruh pelosok tanah air, yang dimulai dari desa. Di akhir penyampaian, Kepala Dinas juga menghimbau kembali, bahwa apa yang kita lakukan adalah Koperasi, bukan PT dan CV, dan ini juga merupakan Koperasi Merah Putih, maka dari itu semangat Merah Putih harus masuk didalam Spirit kita, terutama bagi Pengawas, Pengurus dan Anggota Koperasi.
Minggu, 26 Oktober 2025
Kadis memberikan materi secara online kepada peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen RAT Dan Penyusunan Laporan Keuangan KDKMP di Kabupaten Ende. Di awal penyampaiannya, Kadis mengingatkan kepada seluruh peserta untuk selalu bersujud dan bersyukur atas peran kita di kehidupan ini, khususnya dalam KDMP/KKMP. Saat ini KDMP/KKMP sudah memasuki fase aktivasi dan secara teknis para peserta akan mendapat pelatihan dari JFPK Ahli Madya Bpk Selestino Savio, SE dan JFPK Ahli Muda Ibu Nelciana Y. Soruh, SE., M.Ak. Lebih lanjut, Kadis menjelaskan bahwa dalam berkoperasi, prinsip koperasi harus dipegang teguh; keanggotaan harus sesuai dengan regulasi yang ada; semangat merah putih/nasionalisme harus tercermin di dalam mengelola KDMP/KKMP. Koperasi sebagai badan usaha harus memiliki usaha yang dijalankan sesuai dengan potensi desa/kelurahan masing-masing. Koperasi sebagai badan hukum didefiniskan sebagai lembaga yang secara sah memiliki hak-hak dan kewajiban hukum. Selain menjalankan koperasi sebagai badan hukum, para anggota koperasi harus mengoperasikan koperasinya sesuai fokus bidang usaha (produsen, konsumen, jasa, pemasaran atau simpan pinjam). Namun, hal yang paling fundamental dari proses menjalankan koperasi terletak pada SDM-nya. Oleh karena itu, penting dilakukan bimtek seperti saat ini untuk membentuk SDM yang paham tentang operasionalisasi KDMP/KKMP. Ada tiga fokus pada bimtek ini : kelembagaan, bidang usaha dan keuangan. Lebih penting lagi, untuk menghindari mispersepsi pendanaan KDMP/KKMP, Kadis menegaskan bahwa pendanaan itu bukan bersifat bantuan tunai, melainkan pinjaman dan bersifat alternatif terakhir, karena pendanaan yang paling utama tetap terletak pada simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Selanjutnya, Kadis menjelaskan bahwa operasionalisasi KDMP/KKMP secara teknis akan dibantu dengan adanya PMO dan BA dengan memperhatikan bahwa pengambilan keputusan tetap berada pada pengurus/pengawas. Sebagai penutup, Kadis menjelaskan bahwa pembentukan KDMP/KKMP ini merupakan program mulia dari Presiden untuk mewujudkan pemerataan ekonomi di Indonesia dari level paling bawah, yaitu desa/kelurahan. Kadis optimis dengan kualitas, kuantitas dan sejarah panjang perkoperasian di NTT serta hadirnya KDMP/KKMP, akan membentuk ekosistem ekonomi kerakyatan yang berdampak besar pada pengingkatan kesejahteraan masyarakat di NTT.

Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen RAT Dan Penyusunan Laporan Keuangan KDKMP di Kabupaten Ende
Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen RAT Dan Penyusunan Laporan Keuangan KDKMP di Kabupaten Ende (23-26 Oktober 2025) Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen RAT Dan Penyusunan

Pelatihan Penguatan Tata Kelola dan Organisasi di Kabupaten Timor Tengah Selatan
Kamis, 16 Oktober 2025 – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dr. Drs. Jusuf Lery Rupidara, M.Si mengisi materi tentang perkoperasian sekaligus

Bimtek Penyusunan Dokumen RAT dan Laporan Keuangan KDMP di Kabupaten Belu
Senin, 13 Oktober 2025 – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dr. Drs. Jusuf Lery Rupidara, M.Si membuka acara sekaligus memberikan materi

