Senin, 13 Oktober 2025 – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dr. Drs. Jusuf Lery Rupidara, M.Si membuka acara sekaligus memberikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen RAT dan Laporan Keuangan KDMP/KKMP bertempat yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT bertempat di Hotel Timor Atambua Belu. Diikuti oleh 32 peserta yang merupakan pengurus dan pengawas dari 11 KDMP di Kabupaten Belu dan 5 KDMP di Kabupaten Malaka.
Kadis mengawali materinya dengan mengingatkan pentingnya kita menyebarkan pesan perdamaian di tengah kondisi bangsa yang sering berdemonstrasi ketidakpuasan kepada penyelenggaraan pemerintahan. Sebelum ke materi perkoperasian, Kadis mengingatkan hal hidup bersyukur dan bersujud. Bersyukur berarti menerima apa yang sedang dialami. Bersujud berarti bersungguh-sungguh/tidak main2/tidak setengah hati dalam menjalani setiap peran terutama dalam konteks perkoperasian. Perkoperasian berkaitan dengan beberapa hal berikut. Manusia, dengan tiga posisi yaitu :
1) Sebagai makhluk individu. Makhluk yang berdiri sendiri dan memiliki keunikan;
2) Sebagai makhluk sosial. Hidup bersama dan membutuhkan orang lain;
3) Sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
adalah sebuah gagasan/kebijakan dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan rakyat dari level terbawah yaitu desa/kelurahan. Perwujudan dari amanah konstitusi UUD NKRI Tahun 1945 Pasal 33. Beberapa hal terkait eksisting koperasi di NTT antara lain jumlah unit kelembagaan, jenis, anggota, aset, permasalahan, kontribusi terhadap perekonomian. Pengurus, pengawas, pengelola, keaktifan anggota, pilihan bidang usaha, dukungan faktor keuangan adalah hal-hal mendasar yang menentukan operasional KDKMP. Tujuh prinsip koperasi yaitu :
1) Keanggotaan sukarela dan terbuka;
2) Pengelolaan secara demokratis;
3) Pembagian SHU yang adil;
4) Balas jasa yang terbatas terhadap modal;
5) Kemandirian;
6) Pendidikan perkoperasian;
7) Kerja sama antar koperasi.
Kadis juga mengingatkan kepada seluruh peserta untuk berhati-hati di dalam menjalankan koperasi, karena koperasi berbeda dengan badan usaha, dimana anggota koperasi memiliki posisi ganda sebagai pemilik sekaligus pengguna. Selanjutnya, Kadis mengingatkan kepada seluruh peserta untuk menjalankan KDMP/KKMP-nya secara maksimal di tengah keterbatasan modal yang ada, yang terpenting adalah bukan pada besarnya modal, melainkan besarnya cara berpikir, inovasi dalam mengoperasikan koperasi. Kadis mengingatkan para pengurus, pengawas dan pengelola yang sudah ada supaya tidak menarik diri; jumlah anggota ditambah; simpanan pokok dan wajib supaya direalisir. Bidang usaha harus sesuai potensi dan karakteristik desa dan kelurahan, sesuai pula dengan permasalahan yang dihadapi. Materi kadis pada kegiatan Bimtek ini umumya meliputi dua hal yaitu hal-hal mendasar dalam perkoperasian dan hal-hal bersifat motivasi dan pencerahan kepada para peserta Bimtek.

Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen RAT Dan Penyusunan Laporan Keuangan KDKMP di Kabupaten Ende
Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen RAT Dan Penyusunan Laporan Keuangan KDKMP di Kabupaten Ende (23-26 Oktober 2025) Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen RAT Dan Penyusunan

Pelatihan Penguatan Tata Kelola dan Organisasi di Kabupaten Timor Tengah Selatan
Kamis, 16 Oktober 2025 – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dr. Drs. Jusuf Lery Rupidara, M.Si mengisi materi tentang perkoperasian sekaligus

Bimtek Penyusunan Dokumen RAT dan Laporan Keuangan KDMP di Kabupaten Belu
Senin, 13 Oktober 2025 – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dr. Drs. Jusuf Lery Rupidara, M.Si membuka acara sekaligus memberikan materi

